TPP ASN di Toraja Utara 2 Bulan Tidak Terbayar, Anggaran DAU Digunakan Bayar Kegiatan Fisik

    TPP ASN di Toraja Utara 2 Bulan Tidak Terbayar, Anggaran DAU Digunakan Bayar Kegiatan Fisik
    Ilustrasi Pegawai Pemerintah atau ASN

    TORAJA UTARA - Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Toraja Utara di tahun 2022 diketahui tidak terealisasi selama 2 bulan, Sabtu (14/1/2923).

    Hal ini diketahui langsung dari curhatan puluhan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di akhir tahun 2022.

    Para PNS pemerintah Toraja Utara itu menyebutkan bahwa TPP mereka hanya terbayar hingga bulan Oktober 2022 saja dan untuk bulan November dan Desember sudah tidak terbayarkan.

    Dari beberapa PNS pemerintah Toraja Utara juga diketahui jika TPP bulan Oktober tersebut mereka terima masuk ke rekening di tanggal 31 Desember 2022 sekira pukul 23:00 Wita. 

    Terkait persoalan ini, saat dikonfirmasi langsung di ruangannya pada hari Rabu (11/1/2023), selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Anggaran Daerah, Irmawati Patandung, menjelaskan jika TPP tidak terbayar 12 bulan karena dalam postur anggaran induk APBD hanya dianggarkan 9 bulan saja.

    "Karena pada saat kita menunggu persetujuan dari kementrian keuangan setelah kita bersurat ke kemendagri dan disetujui, tapi dari kementrian keuangan tidak memberikan pertimbangan. Kemendagri melihat bahwa kita berusaha mencukupkan 3 bulan TPP ini yang seharusnya 12 bulan di penganggaran awal", ungkap Irnawati.

    Lanjut kata Irmawati, seandainya teman di biro bagian organisasi sekalian tidak usah bersurat ke  sana maka pada saat itu kami akan selesaikan sampai Oktober, November.

     

    Irmawati Patandung juga menjelaskan jika pada saat injuri time, akhir tahun semua tagihan masuk dan tidak mungkin menunggu persetujuan kementerian keuangan.

     

    "Masa kita mau menunggu persetujuan dari sana sementara tagihan sudah menumpuk. Gak mungkin kami tunggu sementara ada yang perlu kita selesaikan dengan sumber dana yang sama, sumber dana DAU makanya yang 2 bulan tidak cair", beber Irmawati.

    Seandainya di APBD kita pendapatan 100?n belanja 100% tapi ini pendapatan hanya 50% sementara harus membiayai 100% kegiatan maka pasti ada kegiatan yang tidak terealisasi, tambahnya.

     

    Irmawati, juga menuturkan jika pembiayaan DAU itu yang wajib dibiayai adalah gaji dan tunjangan yang melekat di gaji, bukan TPP. 

    Untuk itu selaku Kepala BPKAD, Irmawati Patandung mengatakan bahwa Pada PP 12 tahun 2019, pasal 58 dikatakan pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan perbaikan penghasilan sesuai kemampuan daerah setelah mendapat persetujuan dari kementrian keuangan.

    Secara rinci dan jelas Irmawati Patandung, mengatakan jika pada anggaran induk hanya 9 bulan dianggarkan TPP dan pada saat injuri time keluar surat  persetujuan dari kemendagri tapi di situ kementrian keuangan tidak memberikan pertimbangan sehingga pada akhir tahun tersebut banyak tagihan menumpuk masuk seperti fisik dan biaya rutin dari OPD dan Kecamatan yang harus dibayarkan.

    Namun saat ditanyakan lanjut akan adanya pembayaran TPP untuk bulan 10 yang diterima para ASN pada tanggal 31 Desember 2022, kepala BPKAD Toraja Utara pun menerangkan kalau itu anggarannya diambilkan dari PAD dan DBH.

    Sementara penjelasan Salvius Pasang, selaku Kepala Sekretariat Daerah Toraja Utara, bahwa adanya pembayaran TPP untuk bulan 10 (Oktober), itu ada pergeseran anggaran dari uang makan pegawai bulan Juli sampai Desember.

    Dari penjelasan Kepala BPKAD Toraja Utara juga diketahui jika total TPP di 2022 jika dicukupkan 12 bulan berkisar 54 Milyar.

    Dan untuk diketahui juga jika Rincian Transferan DAU Tahun Anggaran 2022 ke kabupaten Toraja Utara adalah Rp.498.503.368.000.

    (Widian)

    tpp asn pegawai dau
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Mayat Ditemukan di Sungai Ratte Denpina...

    Artikel Berikutnya

    BBM Cepat Habis di Toraja Utara, Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Tersangka Pengedar Sabu Mengaku Dibackup Oknum Polres Torut, ini Tanggapan Kepala BNNK dan Kapolres
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    TPP ASN di Toraja Utara 2 Bulan Tidak Terbayar, Anggaran DAU Digunakan Bayar Kegiatan Fisik
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Tersangka Pengedar Sabu Mengaku Dibackup Oknum Polres Torut, ini Tanggapan Kepala BNNK dan Kapolres
    Detik-Detik Longsor Susulan Timpa 1 Rumah dan Tutup Jalan Poros di Salu Losso' Kecamatan Buntao Kabupaten Toraja Utara
    Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Kepada ASN, TNI/Polri, dan Kepala Lembang Bersama Perangkatnya Agar Menjaga Netralitas Pada Pilkada 2024
    TPP ASN di Toraja Utara 2 Bulan Tidak Terbayar, Anggaran DAU Digunakan Bayar Kegiatan Fisik
    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Empat Desa di Toraja Utara Lolos 300 Besar Penilaian ADWI, Damayanti: Semoga Bisa Masuk ke Posisi 75 Besar
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami